STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN USAHA BERBASIS SYARIAH PADA SEKTOR DIGITAL (E-COMMERCE HALAL)
Kata Kunci:
Halal E-Commerce, Sharia-Based Business , Business Feasibility Analysis, Digital TechnologyAbstrak
Kemajuan pesat dalam teknologi digital telah mengubah berbagai sektor bisnis, termasuk munculnya model bisnis yang sesuai syariah. Salah satu inovasi terbaru adalah e-commerce halal, yang memadukan prinsip-prinsip ekonomi Islam dengan platform perdagangan elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan mendirikan bisnis berbasis syariah di industri e-commerce halal dengan mengkaji berbagai dimensi, seperti pasar dan pemasaran, teknis dan operasional, keuangan, serta aspek hukum dan syariah. Penelitian ini merupakan tinjauan pustaka, di mana data diperoleh dari berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, dan dokumen relevan lainnya, kemudian dianalisis secara deskriptif menggunakan analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, ditambah dengan kemajuan teknologi digital, membuka potensi pasar yang luas bagi e-commerce halal. Dari segi teknis dan operasional, pengembangan bisnis ini relatif mudah didukung oleh infrastruktur digital, meskipun masih dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia dan literasi digital. Dari sisi keuangan, usaha ini dinilai efisien dengan prospek laba yang menjanjikan. Sementara itu, dari perspektif syariah, kelayakan bisnis sepenuhnya bergantung pada penerapan prinsip-prinsip Islam secara konsisten, seperti kejelasan akad dan kehalalan produk. Dengan demikian, industri e-commerce halal berbasis syariah dinyatakan layak untuk dikembangkan. Dengan mengantisipasi tantangan yang ada serta mengoptimalkan integrasi antara prinsip syariah dan inovasi teknologi digital, langkah ini akan menjadi strategi yang tepat.
Unduhan
Referensi
Al-qur’an dan Terjemahan, Kementerian Agama RI, Tahun 2019.
Asrul, Inovasi, Dan Strategi. “Transpormasi Bisnis Di Era Digital :” Transpormasi Bisnis Di Era Digital: Peluang, Tantangan, Dan Strategi Inovasi, Jurnal Minfo Polgan 13, no. Januari (2025): 2294–98.
Cahya Oktaviana, Tri, and Uin KH Abdurrahman Wahid Pekalongan. “Potensi Industri Halal Dalam Meningkatkan Ekonomi Digital: Studi Kasus Pada Shopee Barokah.” Jurnal Sahmiyya 4, no. 1 (2025): 133–40.
Daulay, Aisy Salwa, Imsar Imsar, and Rahmat Daim Harahap. “Strategi Pengembangan Pasar Digital Dalam Mendukung Industri Fashion Halal Di Indonesia.” AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam 5, no. 1 (2023): 1035–42. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i1.2918.
Fauziah, Zahwa, and Hamdan Ardiansyah. “Optimalisasi E-Commerce Syariah Dalam Mendukung Digitalisasi UMKM Halal : Tinjauan Literatur.” Jurnal Pendidikan Tambusai 9, no. 2 (2025): 14809–16. https://scholar.google.com/scholar?start=10&q=Optimalisasi+E-Commerce+Syariah+dalam+Mendukung+Digitalisasi+UMKM+Halal+:Tinjauan+Literatur&hl=id&as_sdt=2007.
Koswara, Asep. “E-Commerce Dan Industri Halal: Ragam Model Bisnis Digital Terbaru Dalam Ekonomi Islam Modern.” NGOPI: Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Syariah 1, no. 1 (2025): 1–12.
Nailul, Muhammad. “Strategi Pemasaran Syariah Yang Efektif Untuk Start-Up: Studi Kasus Pada Perusahaan Rintisan Di Sektor Konsumsi.” Hasina: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Syariah 1, no. 1 (2024): 105–11. https://ejournal.alqolam.ac.id/index.php/hasina/article/view/1512.
Purnomo, Weka Arum, Atmo Prawiro, and Siti Haniatunnisa. “Pengembangan Industri Halal Melalui E-” 3, no. 2 (2023): 107–16. https://doi.org/10.55252/annawawi.v3i1.39.
Putri Wahyuni Arnold, Pinondang Nainggolan, and Darwin Damanik. “Analisis Kelayakan Usaha Dan Strategi Pengembangan Industri Kecil Tempe Di Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari.” Jurnal Ekuilnomi 2, no. 1 (2020): 29–39. https://doi.org/10.36985/ekuilnomi.v2i1.349.
Sekar Sari, Nabila. “At Tajir.” Jurnal Manajemen Bisnis Syariah 2, no. 1 (2025): 207–21.
Sudarmanto, Eko, Indah Yuliana, Nanik Wahyuni, Sitti Rabiah Yusuf, and Ahmad Zaki. “Transformasi Digital Dalam Keuangan Islam: Peluang Dan Tantangan.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 10, no. 1 (2024): 645. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i1.11628.
Sukmawati, Heni, and Fatimah Zahra Nasution. “Analisis Kelayakan Bisnis Syariah Pada Usaha Mikro Tempe.” Jurnal Ekonomi Syariah 4, no. 1 (2019): 38–48. https://doi.org/10.37058/jes.v4i1.801.
Yeremia Niaga Atlantika, Sabinus Beni, Eligia Monixa Salfarini, Benedhikta Kikky Vuspitasari, and Candra Gudiato. “Analisis Gaya Kepemimpinan Pada Praktik Studi Kelayakan Bisnis Dalam Era Ekonomi Digital Di Daerah Perbatasan.” Jurnal Lentera Bisnis 13, no. 3 (2024): 2026–43. https://doi.org/10.34127/jrlab.v13i3.1257.
Yuni Safitri, and Sulistyowati. “Analisis Pengaruh Pasar Digital Terhadap Produk Halal: Adopsi Platform E-Commerce Pelaku UMKM Di Kota Surakarta.” Journal of Islamic Economics and Finance 2, no. 1 (2026): 15–23. https://doi.org/10.64845/al-mudayanah.v2i1.124.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Asika, Nurul Aini, Ath Thahirah, M. Nur Fadil (Penulis)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

